Cara Melaporkan Penipuan Belanja Online


Belanja online mungkin lebih simple, sehingga banyak orang yang menggunakan jasa atau toko di belanja online salah satu contohnya adalah lazada, tokopedia, mataharimall, zalora, bukalapak dan lain lain. Di website tersebut tersedia barang barang yang kalian cari. Tetapi jika kalian tidak membeli dengan hati hati atau bukan dari situs resmi kalian bisa ketipu. Banyak yang sudah ketipu dengan berbelanja online. Sekarang Rizal-Art akan  memberi tahu kalian cara melaporkan nya.

Ada 3 cara melaporkan untuk kasus ini yaitu dengan cara melaporkannya lewat polisi,bank,dan cyber crime. Saya sering melaporkan kasus melalui cybercrime. Karena menurut saya itu sangat simple. Jika melalui cyber crime kalian melaporkannya melalui email, jadi tidak usah jauh jauh pergi. Kalian cukup menyertakan bukti transfernya saja. Kemudian nanti akan ditindak lanjuti oleh cyber crime.

Berikut cara cara nya :

1. MELAPORKAN MELALUI POLISI

Cara yang pasti kalian ketahui yang pertama adalah melaporkannya ke pihak berwajib atau polisi, tetapi dipolisi kalian harus mempunyai kasus yg sudah ditunggu 24 Jam, jadi jika kalian tertipu hari ini maka besok kalian boleh melaporkannya. Mungkin ini adalah cara yang efektif untuk melaporkan segala kasus.

2. MELAPORKANNYA KEPADA CYBER CRIME


Cyber crime adalah cara kedua setelah kalian melaporkannya dengan cara yang pertama. Cara ini sangat simple. Kalian dapat melaporkannya melalui email. Kalian cukup memberi bukti transfernya saja kepada cybercrime@polri.go.id .

3. MELAPORKAN KEPADA BANK

Melaporkannya kepada bank adalah cara yang lebih baik, setelah anda melaporkan ke bank nantinya bank orang yang menipu anda akan diblokir dan ditindak lanjuti. Saya belum pernah mencoba hal ini, mungkin melaporkan melalui cybercrime yg sangat simple.

Sekarang kalian harus berhati hati untuk belanja online, tetapi jika dari website resmi dan sudah banyak yang membeli coba belanja disitu saja.

No comments for "Cara Melaporkan Penipuan Belanja Online"